Senin, 29 November 2010

Untung Rugi Moratorium Oslo

Padang  - Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan, mengatakan "Letter of Intent" antara Norwegia dan Indonesia mengenai moratorium hutan akan tetap dilaksanakan pada 2011, meski diwarnai perdebatan pada sebagian kalangan.
"Moratorium akan tetap dilaksanakan pada 2011 karena hal itu merupakan kebijakan yang lebih mengarah pada pelestarian hutan di Indonesia," katanya kepada ANTARA, saat menghadiri pembukaan Muswil ke III Partai Amanat Nasional Sumatera Barat, di Padang, Minggu.
Ia mengatakan, terlepas dari untung rugi yang diperoleh Indonesia dari LoI itu, moratorium akan tetap dilaksanakan mengingat hal itu menjadi suatu usaha untuk meningkatkan kelestarian alam dan mengurangi dampak pemanasan global.
Terkait persiapan, ia mengatakan, sejauh ini persiapan Kementrian Kehutanan akan tetap dilanjutkan hingga Desember 2010, dengan melakukan konsolidasi atau pembahasan tata ruang dengan mengikutsertakan pemerintah daerah.
Menurut Zulkifli, kerja sama yang telah dilakukan antara Indonesia dan Norwegia juga merupakan untuk kepentingan kebaikan Indonesia dan memiliki banyak manfaat.
Isi dari LoI itu, katanya, merupakan implementasi dari komitmen Presiden RI yang sudah sejak lama ingin mengurangi tingkat emisi dan melakukan penataan lingkungan yang lebih baik.
"LoI itu pada intinya menjadi dasar untuk menghentikan sementara pengeluaran izin yang ditujukan kepada pengelolaan hutan primer dan kawasan gambut selama tahun 2011 dan 2012," jelasnya.
Ia mengingatkan, kedua kawasan tersebut kini sudah tidak banyak lagi, yakni hutan primer di Indonesia saat ini berjumlah 45 juta hektare, sedangkan kawasan lahan gambut di Indonesia tinggal 10 juta hektare.
"Melalui moratorium ini hutan akan lebih terawat," katanya.
Zulkifli menegaskan, meski ada atau tidak LoI, pemerintah tetap bertekad untuk tetap menjaga kawasan tersebut antara lain untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup di Tanah Air.
LoI antara pemerintah Indonesia dan Norwegia tanggal 26 Mei 2010 merupakan kesepakatan kerja sama antara kedua pihak untuk melakukan penurunan emisi gas rumah kaca, deforestasi dan degradasi hutan.
"Semua rancangan instrumen dan mekanisme yang disusun pada tahap pertama atau persiapan ditargetkan sudah siap dioperasikan pada 1 Januari 2011," katanya.
Norwegia akan memberikan kontribusi untuk kompensasi penundaan konversi hutan baru mulai diberikan pada tahap ketiga tahun 2014, berdasarkan penurunan emisi tahun 2013.
Total kontribusi yang akan diberikan oleh pihak Norwegia untuk penurunan emisi yang sudah diverifikasi adalah sebesar satu miliar dolar AS. Namun, jumlah kontribusi yang akan diberikan tersebut juga harus mendapat persetujuan dari parlemen Norwegia.  (ANT-143/K004)

http://antaranews.com/berita/1287955827/menhut-moratorium-oslo-tetap-dilaksanakan-pada-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar